Lapas Wahai Perketat Pengawasan Wartelsuspas Cegah Penyalahgunaan Komunikasi
Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perketat pengawasan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan rutin, Selasa (28/7). Langkah tersebut dilakukan untuk pastikan layanan komunikasi bagi Warga Binaan berjalan sesuai ketentuan serta cegah potensi penyalahgunaan sarana komunikasi.
Pemeriksaan dilakukan jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Wahai dengan mengecek kondisi perangkat, bilik telepon, jaringan pendukung, serta aktivitas penggunaan Wartelsuspas. Pengawasan ini juga bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan komunikasi untuk tindakan yang melanggar aturan.
Kepala Urusan Tata Usaha selaku Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, Usman Bakri, mengatakan Wartelsuspas merupakan fasilitas yang diberikan kepada Warga Binaan untuk penuhi hak berkomunikasi dengan keluarga, namun tetap harus disertai pengawasan.
"Wartelsuspas hadir sebagai pemenuhan hak Warga Binaan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga. Namun, seluruh penggunanya wajib tunduk pada aturan dan berada di bawah pengawasan penuh petugas. Sidak rutin ini kami lakukan untuk menutup setiap celah potensi pelanggaran dan mencegah modus penipuan," jelas Usman.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Subseksi Kamtib, Abdul Azis, bersama jajaran petugas pengamanan tersebut juga mencakup pemeriksaan log komunikasi dan riwayat penggunaan sarana Wartelsuspas. Pemeriksaan dilakukan untuk pastikan seluruh aktivitas komunikasi tercatat serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelayakan fisik perangkat hingga riwayat panggilan. Hasilnya, seluruh alur komunikasi tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi penggunaan alat komunikasi secara ilegal maupun praktik penipuan," ujar Azis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Lapas Wahai dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Pemenuhan hak Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga memang harus berjalan seiring dengan pengawasan yang ketat. Kita tidak boleh lengah terhadap potensi penyalahgunaan sarana komunikasi maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya," tegas Ricky.
Melalui pengawasan Wartelsuspas secara berkala, Lapas Wahai pastikan layanan komunikasi bagi Warga Binaan tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya wujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman serta dukung pelaksanaan Zero Halinar. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Wahai
What's Your Reaction?


