Lapas Watampone Jalin MoU Bantuan Hukum dengan YLBH Bakti Keadilan

Watampone, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang hukum, menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk itu, pada Jumat (12/4) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bakti Keadilan di aula lapas. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin, dan Ketua YLBH Bakti Keadilan, Bakri. Adapun kerja sama ini didasari dari Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sehingga ada rasa keadilan yang bisa diberikan kepada masyarakat dan dengan upaya itu secara langsung akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tahanan. [caption id="attachment_77622" align="aligncenter" width="300"] Lapas Watampone Jalin MoU Bantuan Hukum dengan YLBH Bakti Keadilan

Watampone, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang hukum, menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk itu, pada Jumat (12/4) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bakti Keadilan di aula lapas. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin, dan Ketua YLBH Bakti Keadilan, Bakri. Adapun kerja sama ini didasari dari Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sehingga ada rasa keadilan yang bisa diberikan kepada masyarakat dan dengan upaya itu secara langsung akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tahanan. [caption id="attachment_77622" align="aligncenter" width="300"] kerja sama Lapas Watampone dengan YLBH Bakti Keadilan,[/caption] Pada kesempatan itu, Lukman memberi gambaran jumlah penghuni serta keadaan terkini dari Lapas Watampone. “Pelayanan berupa pendampingan dan konseling hukum sejalan dengan program indikator zona integritas dimana pelayanan hukum yang diberikan dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan. Ini adalah sejarah karena baru pertama di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya, Penandatangan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang diwakili oleh Johanis Tani selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi serta para advokat YLBH Bakti Keadilan. “Terima kasih akan akses yang diberikan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwl Kemenkumham Sulawesi sehingga kerja sama dengan Lapas Watampone dapat terjalin,” tutur Ketua YLBH Bakti Keadilan, Bakri.     Kontributor: Lapas Watampone

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0