Watampone, INFO_PAS - Setelah sukses dengan rehabiltasi tahap pertama dengan jumlah residen 30 orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone kembali melaksanakan program rehabilitasi berbasis
Theraupatic Community (TC) yang sebelumnya dibuka oleh Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin. Hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone serta unsur penegak hukum di wilayah Kabupaten Bone.
Hari ini, Rabu (17/10) merupakan sesi
morning meeting, yakni kegiatan rutin yang wajib diikuti oleh para residen penyalahguna narkoba. Hadir sebagai pembawa materi adalah M. Arfandy yang didampingi oleh program manager Lapas Watampone, Muh. Baydawi.
[caption id="attachment_67149" align="aligncenter" width="225"]

program TC di Lapas Watampone10[/caption]
Keduanya membawakan materi TC tentang membangun rasa kepercayaan diri tanpa narkoba. “Tidak sedikit dari para pecandu narkoba beralasan meggunakan narkoba guna menambah rasa kepercayaan diri dalam bergaul dalam kehidupan bermasyarakat,†tutur Arfandy.
Selain itu, tambahnya, faktor utama adalah masalah ekonomi dan kehidupan keluarga/
broken home. “Hal ini yang coba kami ubah pada
mindset para residen lewat sesi TC
lecture,†tegas Arfandy.
Kontributor: Lapas Watampone