Lapas/Rutan Geledah Blok WBP Demi Wujudkan Zero Halinar

Lapas/Rutan Geledah Blok WBP Demi Wujudkan Zero Halinar

Maluku, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terus berupaya untuk memastikan keadaan di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selalu dalam kondisi aman dan terkendali. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksakan operasi penggeledahan pada kamar WBP untuk memastikan tidak terdapat peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Penggeledahan dilakukan jajaran Lapas Kelas III Saparua, Selasa (31/5). Selaku Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette menegaskan razia yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Saparua dalam memerangi halinar. “Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas Saparua yang zero halinar,” tegas Laturette.

Ernes pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan kegiatan operasional penggeledahan dengan baik. Ia berharap agar petugas dapat meningkatkan pengawasan serta pengendalian situasi agar kondisi Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas dibagi menjadi dua kelompok yang akan melakukan razia di kamar hunian WBP. Selain kamar hunian, razia juga menyasar pada tempat ibadah, dapur, dan kamar mandi WBP yang berada di luar kamar hunian.

Dari hasil razia tidak ditemukan narkoba dan handphone, akan tetapi ada beberapa benda yang memang dilarang masuk kamar hunian seperti gelas, sendok, garpu alumunium, korek api, paku, silet, gantungan baju, serta gunting kuku. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat hari ini karena telah melakukan penggeledahan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional. Terus tingkatkan pengawasan dan keamanan agar keadaan Lapas saparua tetap aman terkendali serta tetap jaga kekompakan,” ujar Kalapas.

Rutan Ambon juga melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian WBP di hari yang sama. Kali ini penggeledahan difokuskan pada Blok Dahlia yang dihuni WBP dengan kasus pidana umum.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jefry Persulessy, pihaknya menjelaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik dan benar. Hal ini tentunya agar tercipta kondisi Rutan Ambon yang aman dan kondusif. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan baik pagi, siang, maupun malam bertujuan untuk meminimalisir adanya barang-brang yang dilarang berada di dalam Rutan masuk ke dalam dan digunakan oleh WBP.

“Lakukan penggeledahan dengan baik, sopan, dan teliti. Sita semua barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan. Pastikan SOP berjalan dengan baik, jangan lakukan kekerasan terhadap WBP, demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung,” ucap Jefry.

Lebih lanjut ia menuturkan langkah antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban harus sedini mungkin dilakukan dengan baik, mulai dari pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian WBP, kesiapan petugas di pos-pos jaga, kegiatan WBP yang berlangsung di dapur maupun bengkel kerja, dan tentunya penggeledahan barang bawaan saat kunjungan barang berlangsung. Dengan demikian, kemungkinan terjadinya penyelundupan barang maupun gangguan kemanan dan ketertiban lainnya dapat diminimalisir.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan korek api, silet, pisau cutter, paku, kaleng besi, dan botol kaca. Temuan-temuan ini diamankan oleh petugas dan akan dimusnahkan.

Jajaran Lapas Perempuan Ambon juga menggelar penggeledahan pada Selasa (31/5) di area hunian WBP. Kalapas Perempuan Ambon Ellen M. Risakotta mengajak tim penggeledahan agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Ambon.

“Penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas peredaran halinar di dalam Lapas, maka kami libatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, petugas pengamanan, dan staf,” terang Ellen.

Ia menegaskan kepada petugas agar bekerja sesuai prosedur dan ikuti aturan yang berlaku dalam proses penggeledahan. “Sebelum melakukan penggeledahan ke kamar-kamar WBP, kami lakukan penggeledahan badan kepada petugas kemudian menitipkan handphone ke loker penitipan agar petugas tetap mentaati aturan yang berlaku di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Astrid F. Handayani selaku ketua penggeledahan meminta kepada petugas penggeledahan agar pemeriksaan badan dan kamar WBP dilakukan secara maksimal. “Pemeriksaan badan dan kamar dilakukan secara teliti karena kita telah memiliki aturan tentang tata tertib Lapas. Apabila ada WBP yang kedapatan memiliki handphone atau narkoba akan mendapat sanksi tegas,” tegas Astrid.

Dalam razia yang dilakasanakan selama kurang lebih satu jam tersebut, petugas menemukan botol kaca, silet, celengan, kaca pecah, kalkulator, flashdisk, jarum hak, dan benang. Barang-barang hasil sitaan tersebut telah diamankan dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

(prv)

 

Kontributor: Lapas Saparua, Rutan Ambon, LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0