Layanan Konsumsi Anak Binaan LPKA Ambon Raih Sertifikat Halal

Layanan Konsumsi Anak Binaan LPKA Ambon Raih Sertifikat Halal

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon resmi menerima sertifikat halal untuk penyediaan makanan dan minuman bagi Anak Binaan, Rabu (9/7). Sertifikat bernomor ID8110022913730625 ini diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai audit menyeluruh terhadap bahan dan proses pengolahan di dalam LPKA.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Yamin kepada Kepala Seksi Pembinaan LPKA Ambon, Astrid Fifi Handayani.

Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, mengungkapkan rasa syukur dan menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan hanya simbol administratif, melainkan wujud kepedulian terhadap pemenuhan hak dasar Anak Binaan.

“Halal bukan sekadar label, tetapi bentuk perlindungan, kepedulian, dan jaminan kualitas layanan kami,” ujarnya.

Senebtara itu, Yamin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi halal juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memastikan layanan publik yang inklusif.

“Kami hadir untuk semua umat, termasuk mendukung lembaga pembinaan agar dapat menyediakan layanan konsumsi yang sesuai prinsip keagamaan,” jelasnya.

Astrid Fifi Handayani menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi jajaran LPKA untuk terus menjaga standar kebersihan, kualitas, dan aspek keagamaan dalam setiap layanan.

“Kami berkomitmen mempertahankan kualitas dan menjadikannya budaya kerja,” tuturnya.

Melalui langkah ini, LPKA Ambon berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait demi menghadirkan pembinaan yang lebih manusiawi, higienis, dan sesuai nilai keagamaan. (afn)

 

Kontributor: Humas LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0