Layanan Self Service Jaga Legalitas Pengeluaran WBP Rutan Manado

Manado, INFO_PAS - Layanan self service merupakan salah satu fasilitas yang telah disediakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado. Layanan ini diberikan sebagai bentuk transparansi sesuai dengan gerakan “Ayo Kerja Kami PASTI” yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Layanan self service cukup mudah diakses, yakni menggunakan teknologi sidik jari yang telah terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Ini untuk menjaga legalitas pengeluaran WBP di Rutan Manado, baik tahanan yang mengikuti sidang, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, maupun yang akan bebas,” tutur Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahyono. [caption id="attachment_74616" align="aligncenter" width="225"] layanan self service Rutan Manadoi[/caption] Berdasarkan Perat

Layanan Self Service Jaga Legalitas Pengeluaran WBP Rutan Manado
Manado, INFO_PAS - Layanan self service merupakan salah satu fasilitas yang telah disediakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado. Layanan ini diberikan sebagai bentuk transparansi sesuai dengan gerakan “Ayo Kerja Kami PASTI” yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Layanan self service cukup mudah diakses, yakni menggunakan teknologi sidik jari yang telah terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Ini untuk menjaga legalitas pengeluaran WBP di Rutan Manado, baik tahanan yang mengikuti sidang, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, maupun yang akan bebas,” tutur Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahyono. [caption id="attachment_74616" align="aligncenter" width="225"] layanan self service Rutan Manadoi[/caption] Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang SDP, kini Rutan Manado lebih mengoptimalkan konten-konten yang ada di SDP. Salah satunya adalah melalui beometrik portir terkait dengan lalu lintas penghuni. Apalagi disaat bersamaan Rutan Manado mendapat kunjungan peserta Pelatihan dan Pelatihan P2U se-Indonesia Timur. “Dengan adanya layanan self service melalui sidik jari diharapkan proses pengeluaran WBP benar-benar legal,” harap Wahyono.       Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0