Layani Adminduk Warga Binaan, Rutan Marabahan Bersinergi dengan Ombudsman dan Disdukcapil

Marabahan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan kembali fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa perekaman dan pencetakan KTP-el bagi Warga Binaan, Selasa (27/5). Kegiatan ini berjalan berkat sinergi antara Rutan Marabahan, Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala.
Dalam momentum tersebut, dilakukan penyerahan KTP-el secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan oleh para pimpinan instansi. Hal ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mempermudah akses layanan Adminduk bagi Warga Binaan.
Kepala Rutan Marabahan, Adhy Prasetyanto, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin. "Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin dengan Ombudsman dan Disdukcapil sehingga Warga Binaan memperoleh hak administratifnya dengan cepat dan tepat," ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Rutan Marabahan dan Disdukcapil Barito Kuala atas dukungan serta peran aktif mereka dalam penyelenggaraan layanan publik yang inklusif. Kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan langsung berupa perekaman dan pencetakan KTP-el. Ada 285 orang Warga Binaan yang mendapatkan pelayanan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan inspeksi langsung ke sejumlah fasilitas di Rutan Marabahan mencakup klinik, bengkel kerja, dapur, warung telekomunikasi khusus, ruang kunjungan tamu, hingga blok hunian. Kegiatan ini untuk memastikan seluruh layanan dan sarana yang tersedia berfungsi optimal dan memenuhi standar pelayanan publik yang baik.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam meningkatkan pelayanan publik. “Rutan Marabahan mengambil langkah cemerlang untuk memudahkan Warga Binaan melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el bekerja sama Ombudsman dan Disdukcapil,“ pujinya. (IR)
Kontributor: Rutan Marabahan
What's Your Reaction?






