Legalitas Koperasi, Primkopasindo Lapas Wahai Resmi Buka Rekening BRI

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai mengambil langkah konkret dalam proses legalisasi koperasi internal dengan membuka rekening resmi di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wahai, Selasa (22/7). Pembukaan rekening ini dilakukan oleh pengurus Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Wahai sebagai bagian dari persyaratan untuk memperoleh status badan hukum koperasi.
Ketua Primkopasindo yang juga Kepala Urusan Tata Usaha, Abdul Azis, menjelaskan bahwa pembukaan rekening merupakan langkah awal untuk pengelolaan keuangan koperasi secara sah dan profesional.
“Rekening ini akan digunakan untuk menampung simpanan pokok, simpanan wajib, serta hasil kegiatan usaha koperasi. Ini menjadi bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang sah dan terbuka bagi anggota,” ujarnya.
Azis menambahkan bahwa melalui rekening tersebut, koperasi akan lebih mudah mengatur arus kas, mencatat transaksi secara sistematis, dan memberikan kemudahan dalam penyaluran manfaat kepada anggota.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa pembukaan rekening merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan koperasi yang beroperasi secara sah dan diakui secara hukum.
“Dengan adanya rekening resmi, Primkopasindo Lapas Wahai dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif. Kami pastikan pengawasan internal akan terus dilakukan,” tegas Kalapas.
Ia menambahkan, status badan hukum akan membuka akses koperasi terhadap berbagai fasilitas pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan stakeholder. “Dengan legalitas ini, koperasi tidak hanya memberi manfaat bagi anggota, tapi juga mendukung kegiatan usaha produktif Warga Binaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DIrektorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyambut baik langkah strategis Lapas Wahai dalam mewujudkan Good Governance. Ia menyebut Primkospasindo sebagai bagian dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sebagai bagian dari reformasi tata kelola dan semangat Koperasi Merah Putih yang telah dicanangkan pemerintah.
“Inkopasindo dan jaringannya di unit pelaksana teknis menjadi sistem pemenuhan kebutuhan yang transparan dan berbasis kekeluargaan. Kerja sama dengan BRI merupakan wujud keseriusan menuju legalitas dan kesejahteraan, baik bagi petugas maupun Warga Binaan,” pungkasnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Wahai
What's Your Reaction?






