Lewat Laporan Keuangan dan BMN, Kanwil Ditjenpas Maluku Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar kegiatan Pra-rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan teknis pelaporan keuangan oleh Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bertempat di Kanwil Ditjenpas Maluku, kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, serta diikuti oleh operator keuangan (GLP) dan operator pengelola BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Maluku.
Kegiatan diawali dengan arahan hybrid oleh Kepala Bagian Keuangan Ditjenpas, Fransiscus Alimin, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru dalam penyusunan laporan dan pengelolaan aset negara. Dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis, di mana peserta dibagi ke dalam kelompok GLP dan pengelola BMN untuk memastikan akurasi data dan kesesuaian pelaporan.
Sarwono menegaskan, pra-rekonsiliasi bukan sekadar agenda rutin, tetapi bentuk tanggung jawab institusi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. “Ini adalah upaya menjaga marwah institusi. Laporan keuangan yang valid, akurat, dan tepat waktu mencerminkan komitmen kita kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan ini membantu operator menyusun laporan semester I secara sinkron dan menjadi momentum evaluasi sekaligus strategi percepatan serapan anggaran semester II. Dengan langkah ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap dapat terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset di seluruh jajarannya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas
What's Your Reaction?






