Lewat Pos Bapas Ngawi, Bapas Madiun Dekatkan Layanan kepada Klien
Madiun, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun dekatkan layanan pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan melalui Pos Bapas Ngawi yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi. Dalam layanan yang berlangsung pada Selasa (28/7), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Sukarman bersama seorang mahasiswa magang memberikan layanan wajib lapor sekaligus melaksanakan pengumpulan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk mendukung program reintegrasi sosial.
Kehadiran Pos Bapas Ngawi memudahkan Klien mengakses layanan pembimbingan tanpa harus datang ke Kantor Bapas Madiun. Selain melayani wajib lapor, petugas juga menyusun Litmas sebagai bahan pertimbangan pengusulan hak reintegrasi bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, mengatakan Pos Bapas merupakan upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus meningkatkan efektivitas proses pembimbingan.
"Pos Bapas kami hadirkan agar layanan pembimbingan semakin dekat dengan masyarakat. Melalui layanan wajib lapor dan penyusunan Litmas di Pos Bapas Ngawi, proses pembimbingan dan pengusulan program reintegrasi dapat berjalan lebih efektif sehingga hak-hak Warga Binaan dapat dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya.
Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Bapas Madiun dalam mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan.
"Kolaborasi antara Lapas Ngawi dan Bapas Madiun mempercepat proses Litmas dan pembimbingan sehingga pelaksanaan program reintegrasi dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel," katanya.
Salah seorang Klien Pemasyarakatan, AR, mengaku terbantu dengan keberadaan Pos Bapas Ngawi karena layanan wajib lapor menjadi lebih mudah dijangkau.
"Dengan adanya Pos Bapas Ngawi, saya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bapas Madiun. Pelayanannya cepat dan pembinaan yang diberikan juga sangat membantu," tuturnya.
Melalui Pos Bapas Ngawi, Bapas Madiun terus perluas akses layanan pembimbingan sekaligus perkuat proses reintegrasi sosial. Kehadiran pos layanan ini diharapkan beri kemudahan bagi Klien Pemasyarakatan, tingkatkan efektivitas penyusunan Litmas, serta dukung Warga Binaan kembali ke masyarakat secara produktif dan bertanggung jawab. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Madiun
What's Your Reaction?


