Lewat Website, Bapas Watampone Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Lewat Website, Bapas Watampone Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Watampone, INFO_PAS - Pemanfaatan dunia virtual merupakan titik penting dari pelayanan publik. Lalu lintas informasi tentang pelayanan, informasi, hingga transparansi sejatinya menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar pada era digital.

Kehadiran website pada sebuah instansi berfungsi untuk menggambarkan potret kegiatan, pelayanan, dan informasi kepada masyarakat. Hal inilah yang diwujudkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone dengan menghadirkan website sebagai wahana informasi yang diluncurkan pada tahun 2019.

Website instansi merupakan wujud nyata pelayanan publik dalam menjawab kebutuhan zaman. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan komponen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah adanya akses publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Kepala Bapas Watampone, Andi Gunawan, saat memberikan arahan kepada jajarannya, Selasa (25/2).

Bertempat di ruang aula serbaguna Bapas Watampone, koordinasi jajaran Bapas Watampone dilaksanakan terkait tindak lanjut peningkatan sinergi dan kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dan awak media dengan tema “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.”

“Kita sudah punya website sendiri sejak 2019. Tinggal bagaimana menjalin hubungan baik dengan awak media demi mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Media yang nantinya akan diundang sekiranya dapat memperkuat posisi pelayanan publik kita kepada masyarakat,” ungkap Kepala Urusan Umum Bapas Watampone, Janci. 

Website yang dimiliki Bapas Watampone, yakni https://www.bapaswatampone.com awalnya merupakan inovasi dari Rencana Tindak Lanjut Calon Aparatur Sipil Negara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Watampone tahun 2017, Ali Akbar Syam. Hingga saat ini website tersebut masih berfungsi sebagai media informasi dan pelayanan publik Bapas Watampone.

 

 

Kontributor: Fachrurrozy Akmal

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0