Lima CASN Lapas Namlea Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jadi ASN
Namlea, INFO_PAS – Lima petugas Lembaga Pemasyarakatan resmi dilantik jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat pengambilan sumpah ASN secara virtual di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Kamis (11/6). Kelima petugas tersebut adalah Ersandy Shiera Danugrah, Brayen Pesulima, Muhammad Jimmy Pangestu, Dano Faujan Syaifudin, dan Vico Aditya Sirait yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama 80 petugas lainnya dari seluruh Lapas dan Rutan se-Maluku.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan pelantikan ini bukan sekedar ucapan sumpah, semata melainkan awal dari kiprah panjang sebagai tunas pemasyarakatan. “Masa percobaan sebelumnya menjadi penilai disiplin kerja, integritas, kinerja, dan perilaku dalam menjalankan tugas. Pelantikan ini menandakan rekan-rekan telah layak diangkat 100 % sebagai abdi negara dan kompeten untuk menjadi seorang petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.
Marasabessy mengharapkan kelima ASN Angkatan 2024 itu menjalankan tugasnya dengan mengedepankan integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan terutama penyalahgunaan narkoba yang saat ini terus menjadi atensi pimpinan. “Junjung tinggi tata dan core values kementerian kita, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Jangan sekali-kali terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Jadilah petugas Pemasyarakatan yang mengayomi dan membina Warga Binaan,” pintanya.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, juga menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat dalam praktik-praktik koruptif di Lapas. “Untuk Tunas Muda Pemasyarakatan, tidak ada toleransi bagi narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, dan penipuan. Jika terbukti, akan kami tindak,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea
What's Your Reaction?


