Lima Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Dilantik sebagai PTPS Pemilu 2024

Lima Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Dilantik sebagai PTPS Pemilu 2024

Karang Intan, INFO_PAS – Lima petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dilantik dan diambil sumpah sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kecamatan Karang Intan, Senin (22/1). Mereka adalah Yanto Robiyantoro, Ariadi, Agus Salim, Arbiansyah, dan Fathurrahman. Nantinya, kelimanya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di lima TPS di Lapas Narkotika Karang Intan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengucapkan selamat atas pelantikan yang diikuti anggotanya. Ia berharap PTPS Lapas Narkotika Karang Intan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi suksesnya pemungutan suara di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.

“Terus semangat dan profesional dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 di lima TPS yang ada di Lapas. PTPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu serta pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman, dan damai hingga akhir,” ungkap Wahyu.

Pelantikan PTPS diawali pembacaan Surat Keputusan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karang Intan, dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji PTPS dipimpin Ketua Panwascam Karang Intan, Mirwansyah, pembacaan pakta integritas PTPS oleh perwakilan PTPS, sekaligus penandatanganannya. Pada acara tersebut, hadir pula Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Muhaimin, yang menegaskan PTPS adalah bagian dari Bawaslu dan menjadi ujung tombak saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“PTPS harus mampu melakukan tindak pencegahan, mengingatkan, dan mengawasi proses pemilihan mulai dari persiapan hingga pergerakan hasil suara,” tegas Muhaimin.

Ia menambahkan nantinya PTPS akan mendapatkan kelengkapan pelaksanaan tugas, salah satunya aplikasi berbasis Android. PTPS juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengawasan agar pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan yang ada.

“Keberadaan kita di TPS memiliki tanggung jawab moril dan tanggung jawab terhadap negara sehingga diperlukan pengetahuan dan aturan dengan mengikuti bimtek,” pungkas Muhaimin. 

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0