LPKA Ambon dan PN Ambon Selaraskan Mekanisme Hak Integrasi Anak Binaan
Ambon, INFO PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon perkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Ambon guna selaraskan mekanisme pemberian hak integrasi bagi Anak Binaan, Rabu (6/5). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Ambon ini dihadiri Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, bersama jajaran, dan disambut Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nanang Zulkarnain Faisal.
Pembahasan difokuskan pada proses pengusulan hak integrasi, mencakup pemenuhan persyaratan administratif dan substantif, alur koordinasi antarlembaga, serta pentingnya kesamaan persepsi dalam implementasi di lapangan. Penyelarasan ini dinilai penting untuk meminimalisir kendala serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manuel Yenusi menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak Anak Binaan secara tepat dan berkeadilan.
“Sinergi ini penting agar setiap Anak Binaan memperoleh hak integrasi secara transparan dan sesuai aturan, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Nanang Zulkarnain Faisal menyampaikan dukungan terhadap langkah tersebut dan menekankan pentingnya keselarasan dalam setiap proses.
“Kami menyambut baik koordinasi ini. Dengan komunikasi yang intensif, setiap proses dapat berjalan sesuai hukum serta memberikan kepastian dan keadilan bagi Anak Binaan,” ungkapnya.
LPKA Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon sepakat tingkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak integrasi Anak Binaan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Ambon
What's Your Reaction?


