LPKA Ambon Ingatkan Kembali Hak & Kewajiban Anak

LPKA Ambon Ingatkan Kembali Hak & Kewajiban Anak

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon sosialisasikan hak dan kewajiban bagi Anak, Rabu (23/3). Sosialisasi disampaikan Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Abdul Samad Rumuar, kepada seluruh Anak tanpa terkecuali.

Abdul menjelaskan meskipun Anak telah diberikan buku saku dan pemberitahuan lisan tentang hak dan kewajiban sejak masuk ke LPKA Ambon, namun sosialisasi wajib dilakukan agar Anak memahami hak dan kewajiban mereka, terutama pengurusan program Asimilasi di rumah dan Integrasi. “Hak-hak kalian sebagai Anak pasti diperoleh asalkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian wajib diikuti. Apabila kalian rajin dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada dan tidak melanggar aturan tata tertib, maka hak Remisi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, dan layanan kunjungan keluarga yang diganti dengan layanan penitipan barang akan diperoleh dengan baik secara otomatis tanpa dipungut biaya apapun,” urainya.

Hal senada disampaikan Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly. “Semoga sosialisasi yang dilakukan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, mempererat silahturami antara Anak dan petugas, serta terciptnnya kenyamanan bagi Anak selama menjalani pidana di LPKA Ambon,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0