LPKA Ambon Laksanakan Razia Rutin, Wujudkan Lingkungan Pembinaan Aman dan Kondusif
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali laksanakan razia badan dan barang Anak Binaan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (5/8). Kegiatan ini bersama jajaran regu pengawasan LPKA Ambon.
Sebelum razia, seluruh petugas menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, teliti, humanis, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap badan dan barang milik Anak Binaan sebagai upaya mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kamtib di lingkungan LPKA.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang, alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu kamtib. Hal ini menandakan kondisi keamanan di wisma hunian tetap terjaga dengan baik.
Risman menegaskan kegiatan razia rutin merupakan strategi deteksi dini yang dilaksanakan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman. "Razia rutin bukan hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan situasi kamtib tetap kondusif. Seluruh petugas melaksanakan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, dan kepatuhan terhadap SOP," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, menyampaikan keberhasilan razia dengan hasil nihil merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan mendukung proses pembinaan Anak Binaan. "Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembinaan. Melalui razia rutin yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, kami berupaya memastikan lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh program pembinaan berjalan optimal," tuturnya.
LPKA Ambon akan terus melaksanakan razia rutin sebagai penguatan deteksi dini gangguan kamtib. Upaya ini menjadi komitmen dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, serta mendukung terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (IR)
Kontirbutor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?


