LPKA Ambon Penuhi Hak Dasar Anak Binaan lewat Layanan Kesehatan

LPKA Ambon Penuhi Hak Dasar Anak Binaan lewat Layanan Kesehatan

Ambon, INFO_PAS — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali tunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar Anak Binaan, salah satunya melalui layanan kesehatan, Rabu (15/10). Kegiatan ini dilakukan oleh tim medis Klinik Pratama LPKA Ambon yang terdiri dari dokter dan perawat guna memastikan kondisi fisik, mental, dan kesehatan umum seluruh Anak Binaan tetap terjaga dengan baik.

Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Sam Syahroni selaku dokter kontrak LPKA Ambon didampingi perawat Rika yang memberikan pelayanan medis secara langsung kepada seluruh Anak Binaan. Pemeriksaan mencakup pengecekan tekanan darah, kondisi fisik, mental, dan pemberian obat bagi Anak Binaan yang memerlukan penanganan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh Anak Binaan dinyatakan dalam kondisi sehat dan stabil.

dr. Sam Syahroni menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini gangguan kesehatan dan memastikan tumbuh kembang Anak Binaan tetap terpantau. “Kami tidak hanya fokus pada kondisi fisik, tetapi juga pada aspek mental Anak Binaan. Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan mereka selama menjalani masa pembinaan,” ungkapnya.

Salah satu Anak Binaan berinisial A merasa senang dan diperhatikan melalui kegiatan ini. “Saya senang karena diperiksa dan diberi obat. Jadi, lebih tenang karena tahu kalau kami di sini juga dijaga kesehatannya,” tuturnya.

Pelaksana Harian Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan hak-hak dasar Anak Binaan di bidang kesehatan. “Kesehatan adalah salah satu hak dasar yang wajib dipenuhi oleh lembaga. Kami memastikan Anak Binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak agar proses pembinaan berjalan optimal dengan dukungan fisik dan mental yang sehat,” tegasnya.

Melalui layanan kesehatan ini, LPKA Ambon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang manusiawi dan berkeadilan, serta memastikan setiap Anak Binaan mendapatkan hak-haknya secara layak sesuai prinsip perlindungan anak. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0