LPKA Ambon Rutin Periksa Kesehatan Anak

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 18 Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh staf keperawatan LPKA Ambon, Wulan, Kamis (8/4). Bertempat di ruang poliklinik LPKA Ambon, dilakukan pemeriksaan kesehatan Anak meliputi pengukuran tekanan darah, menimbang berat badan, mengukur suhu tubuh dengan thermometer gun, dan diberikan vitamin.
Wulan mengatakan setiap Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan sekali dalam sepekan meskipun Anak sedang dalam keadaan sehat. “Pemeriksaan kesehatan bertujuan mencari faktor risiko atau tanda-tanda awal sebuah penyakit sehingga kami bisa mengantisipasi risiko penyakit yang mungkin terjadi di masa mendatang bagi Anak,” ungkap Wulan.
“Setiap Anak yang mempunyai keluhan kesehatan juga dapat menyampaikan keluhannya kepada petugas kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengobatan,” tambah Wulan.
Kepala Subseksi Perawatan, Salmon Mahulette, mengatakan Anak merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. “Meskipun mereka sedang berhadapan dengan hukum dan berada di LPKA, wajib mendapat pelayanan kesehatan yang layak agar berkembang secara optimal, baik jasmani maupun rohani, sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin d, yakni Anak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak,” ungkap Salmon. (IR)
Kontributor: Olaf
What's Your Reaction?






