LPKA Ambon Tegakkan Integritas, Sidak Ponsel Petugas Cegah Judi Online

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon laksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel petugas sebagai langkah tegas dalam memerangi praktik judi online di lingkungan kerja. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah, Selasa (7/10).
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh petugasLPKA Ambon diperiksa secara menyeluruh, termasuk riwayat pencarian dan transaksi di ponsel masing-masing. Hasil pemeriksaan menunjukkan nihil, tidak ditemukan indikasi keterlibatan petugas dalam aktivitas judi online.
Safah menegaskan sidak ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, tidak hanya sebatas pemeriksaan ponsel, tetapi juga pemantauan gaya hidup dan pembinaan moral. Tujuannya agar tidak ada petugas yang terjerumus dalam praktik ilegal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas. “Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Judi online adalah penyakit sosial yang harus diberantas, termasuk di lingkungan kerja kami sendiri,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Nomor: WP.28.UM.01.01-1459 perihal Larangan Judi Online bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-39. Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku untuk menegakkan disiplin, menjaga integritas, dan membangun citra positif institusi Pemasyarakatan yang bersih dari praktik judi online maupun penyimpangan lainnya. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?






