LPKA Blitar Tangkap Warga Binaan yang Kabur

Blitar – Setelah tiga hari melakukan pencarian, Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar  berhasil menangkap AP (17) yang pada Sabtu (7/5/2016) kemarin melarikan diri dari LPKA. AP ditangkap petugas di Desa Kerjen Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Dia ditangkap saat tengah tidur di sebuah kandang ayam, Senin (9/5/2016) Pukul 23.00 WIB. “Saat menangkap itu kami tidak sendirian, kami dibantu oleh warga setempat. Pasca Andri kabur, kami langsung menyebar anggota kami untuk melakukan pencarian,” kata Kristiyanto Wiwoho, Kepala LPKA Kelas I Blitar saat ditemui Wartawan, Selasa (10/5/2016). Lanjut Kristiyanto, setelah ditangkap itu, AP langsung dibawa kembali ke LPKA  dan diamankan di sebuah kamar khusus. “Ini sebagai antisipasi bila ada teman yang tidak suka dengan dia serta tidak suka dengan perbuatanya. Kami amankan dia selama beberapa waktu dan berikutnya akan kami berikan pembinaan personal dengan mendatangkan psikolog,” tera

LPKA Blitar Tangkap Warga Binaan yang Kabur
Blitar – Setelah tiga hari melakukan pencarian, Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar  berhasil menangkap AP (17) yang pada Sabtu (7/5/2016) kemarin melarikan diri dari LPKA. AP ditangkap petugas di Desa Kerjen Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Dia ditangkap saat tengah tidur di sebuah kandang ayam, Senin (9/5/2016) Pukul 23.00 WIB. “Saat menangkap itu kami tidak sendirian, kami dibantu oleh warga setempat. Pasca Andri kabur, kami langsung menyebar anggota kami untuk melakukan pencarian,” kata Kristiyanto Wiwoho, Kepala LPKA Kelas I Blitar saat ditemui Wartawan, Selasa (10/5/2016). Lanjut Kristiyanto, setelah ditangkap itu, AP langsung dibawa kembali ke LPKA  dan diamankan di sebuah kamar khusus. “Ini sebagai antisipasi bila ada teman yang tidak suka dengan dia serta tidak suka dengan perbuatanya. Kami amankan dia selama beberapa waktu dan berikutnya akan kami berikan pembinaan personal dengan mendatangkan psikolog,” terangnya. Kristiyanto menampik jika penempatan Andri di dalam kamar khusus ini adalah sebuah sanksi disiplin. Menurutnya, apa yang dilakukan ini murni sebagai bagian dari bimbingan mental kepada si anak. “Aturan yang baru itu, jangankan menghukum, membentak anak saja tidak boleh,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, AP (17), warga Dusun Subontoro Desa Kebonduren Kabupatren Blitar diketahui kabur dari LPKA Blitar pada Sabtu (7/5/2016) dengan cara memanjat tembok samping timur. Berdasarkan data dari LPKA Kelas 1 Blitar, AP menjalani masa pembinaan di LPKA pada awal bulan Maret 2016 karena terlibat kasus pencurian uang. Dia divonis masa pembinaan selama 5 bulan dan dijadwalkan bebas pada 19 Juli 2016. Selama di LPKA, AP belum pernah sekalipun dijenguk keluarganya.(*) Sumber : jatimtimes.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0