Perkuat Pelayanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Cipinang Ikuti Penguatan bersama Ombudsman

Perkuat Pelayanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Cipinang Ikuti Penguatan bersama Ombudsman

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sinergi jajaran Pemasyarakatan Daerah Khusus (DK) Jakarta bersama Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Selasa (23/6). Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan tata kelola pelayanan, pemenuhan hak Warga Binaan, serta pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan yang transparan, responsif, dan berintegritas.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh layanan di Lapas Cipinang berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun Warga Binaan. Pelayanan yang baik harus dibangun dengan keterbukaan, integritas, serta kemauan untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Menurut Syarpani, pemenuhan hak Warga Binaan harus dilaksanakan secara konsisten dalam seluruh aspek layanan, mulai dari pembinaan, kesehatan, kunjungan keluarga, hingga layanan administrasi dan integrasi.

“Pemasyarakatan tidak hanya tentang pengamanan, tetapi juga memastikan proses pembinaan berjalan secara adil dan manusiawi. Setiap layanan harus diberikan secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, Wachid Wibowo, bersama para Kepala Lapas dan Rutan se-DK Jakarta. Dalam arahannya, Wachid menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

“Sinergi dengan Ombudsman menjadi ruang evaluasi dan perbaikan bersama. Masukan serta pengawasan yang diberikan menjadi energi positif bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ungkap Wachid.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Ombudsman hadir bukan sekadar melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong perbaikan pelayanan publik. Kami berharap sinergi dengan jajaran Pemasyarakatan terus diperkuat agar setiap layanan yang diberikan semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan jajaran Pemasyarakatan DK Jakarta dalam membangun koordinasi dan komunikasi sebagai langkah pencegahan maladministrasi. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas I Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0