Jakarta, INFO_PAS – Seluruh petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mulai disosialisasikan tentang jamkerja selama Bulan Ramadan. Sosialiasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum, Haposan Pohan, bersama Kepala Seksi (Kasi) Registrasi dan Klasifikasi, Iwan Darmawan, serta Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Sarwo Edy.
“Dari Senin-Kamis masuk pukul  08.00 s/d 15.00 WIB dan istirahatnya pukul 12.00 s/d 12.30 WIB. Hari Jumat masuk pukul 08.00 s/d 15.30 WIB serta isitrahatnya pukul 11.30 s/d 12.30 WIB,†terang Haposan.
Selain perubahan jam kerja, disampaikan pula perubahan jam kerja regu pengawas, perwira kontrol, dan staf bantuan jaga.“Jam kerja regu pengawas untuk regu pagi pukul 07.00 s/d 13.00 WIB, regu siang pukul 13.00 s/d 21.00 WIB, dan regu malam pukul 21.00 s/d 07.00 WIB. Untuk perwira dan bantuan jaga selama bulan puasa dimulai pukul 17.00 s/d 04.00 WIB,†lanjut Sarwo.
[caption id="attachment_60707" align="aligncenter" width="300"] sosialiasi jam kerja selama puasa[/caption]
“Salat Tarawih Anak nantinya akan terpisah dengan dewasa, namun untuk regu pengawas dan bantuan jaga harus mengawasi kegiatan tersebut,†tambahnya.
Selain itu, seluruh petugas LPKA Jakarta diingatkan agar tetap menjaga kedisiplinannya setelah menjalankan cuti bersama Idul Fitri. Sseluruh petugas agar masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri. Biasanya akan ada sanksi yang berat jika petugas sengaja tidak masuk kantor karena pemerintah sudah memberikan cuti bersama yang panjang mulai dari tanggal 11 s/d 20 Juni 2018,†ungkas Iwan Darmawan.
Salah satu CPNS, Erin Afuwu, sempat menyanyakan jam kerja bagi CPNS yang diperbantukan di staf. Atas pertanyaan itu, Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha LPKA Jakarta, Seno, menerangkan bahwa seluruh CPNS mengikuti aturan masuk pukul 08.00 WIB.
Kontributor: LPKA Jakarta