LPKA Jakarta Unggah DIPA Tahun 2020 di Medsos & Website
Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta berbagi dengan masyarakat mengenai rincian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020. Melalui akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter @lpkadki serta website resmi LPKA Jakarta di laman http://lpkajakarta.kemenkumham.go.id telah terunggah DIPA LPKA Jakarta Tahun 2020 sesuai dengan Surat Pengesahan DIPA Nomor: SP DIPA. 013.05.2.419139/2020 tanggal 19 November 2019.
“Melalui media sosial, masyarakat dapat mengetahui DIPA LPKA Jakarta dan jika membuka website pada bagian banner, masyarakat dapat mengunduh dokumen tersebut,” terang Fauzi selaku operator website dan media sosial LPKA Jakarta, Selasa (3/3).
Unggahan ini merupakan upaya mewujudkan birokrasi yang transparan sesuai dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM “Kami Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif atau PASTI." Dibagikannya dokumen ini juga guna memenuhi LKE Penataan Laksana, yaitu pada bagian keterbukaan informasi publik.
“Manfaat yang lain agar masyarakat dapat mengetahui keuangan LPKA Jakarta serta diperuntukkan untuk apa saja anggaran tersebut pada tahun 2020,” tambah Prima, operator Kelompok Kerja Tatalaksana LPKA Jakarta.
Untuk diketahui, LPKA Jakarta sudah mengunggah 100% data dukung LKE Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Sabtu (29/2).
Kontributor: LPKA Jakarta