Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang menjadikan Hari Sabtu sebagai hari komunikasi Anak dengan sanak kerabatnya. Ini merupakan salah satu program LPKA Kupang dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Untuk mendukung jalannya komunikasi Anak dan sanak kerabatnya, LPKA Kupang menyediakan satu handphone dan pulsa yang bisa digunakan Anak tanpa dipungut biaya untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
Adapun tata tertib yang harus ditaati oleh Anak selama berkomunikasi dengan sanak kerabatnya adalah petugas harus memastikan bahwa yang Anak hubungi adalah sanak kerabatnya. Batasan waktu komunikasi setiap Anak adalah 8-10 menit dimana selama berkomunikasi mereka harus menggunakan Bahasa Indonesia.
Selain itu, Anak yang mau berkomunikasi harus mempunyai tujuan yang jelas serta petugas harus terus mendampingi dan memberikan pengarahan terhadap Anak yang berkomunikasi. "Akhirnya saya bisa mendengar suara nenek saya yang ada di kampung," ungkap Risto, salah satu Anak LPKA Kupang yang berasal dari Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS yang tidak pernah dikunjungi keluarganya.
Pihak LPKA Kupang tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pula hari komunikasi pada hari-hari lainnya, khususnya jika ada Anak yang mempunyai kebutuhan khusus di hari-hari lain serta bila mereka tidak pernah dikunjungi orang tua dan sanak kerabatnya.
Kontributor: LPKA Kupang