LPKA Kupang & PKBI NTT Gelar Seminar Implemasi UU SPPA

Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang berkolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Seminar Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Jumat (18/1). Seminar yang dilaksanakan di Aula LPKA Kupang ini  merupakan hasil MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT dengan PKBI NTT. Seminar kali ini berbicara tentang implementasi UU SPPA yang memberikan harapan besar Kemenkumham, khususnya bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat keberadaan LPKA sebagai tempat penanganan/perawatan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Hadir dalam seminar ini antara perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Puskesmas Oesapa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang, Dinas Sosial Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

LPKA Kupang & PKBI NTT Gelar Seminar Implemasi UU SPPA
Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang berkolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Seminar Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Jumat (18/1). Seminar yang dilaksanakan di Aula LPKA Kupang ini  merupakan hasil MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT dengan PKBI NTT. Seminar kali ini berbicara tentang implementasi UU SPPA yang memberikan harapan besar Kemenkumham, khususnya bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat keberadaan LPKA sebagai tempat penanganan/perawatan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Hadir dalam seminar ini antara perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Puskesmas Oesapa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang, Dinas Sosial Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PKBM Nunhila, Gereja Pantekosta Tabernakel Kristus Gembala Kupang, serta Gereja Sunset Kupang - Tim Box of Love. Hadir pula perwakilan dari Stikom Uyelindo, Dekranasda Provinsi NTT, Genk Motor Imut, Ketua Prodi Psikologi FKM Universitas Nusa Cendana Kupang, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Nusa Cendana Kupang, Pimpinan Radio SKFM Kupang, Pimpinan Radio DMWS Kupang, Pimpinan Rumah Perempuan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bastardo, BarberShop, Komunitas Hip Hop Kupang - H2K, serta Kepala UPT se-Kota Kupang. [caption id="attachment_71662" align="aligncenter" width="300"] Seminar UU SPPA[/caption] “Mari kita lebih mendalami UU SPPA,” ajak Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Pujo Harinto, saat membuka seminar. Pesan senada disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah PKBI Nusa Tenggara Timur, Lusia Adinda Lebu Raya. “Bapak, ibu, saudara-saudari yang hadir pada kesempatan kali ini adalah orang-orang hebat yang mempunyai kepedulian terhadap Anak,” pujinya. Seminar ini dipandu langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kupang, Abusalim Senin.  Adapun beberapa narasumber yang berbicara pada kesempatan kali ini adalah Frince W. Amnifu dari Kejari Kota Kupang, Jawas Syafrudin, selaku Kepala Bapas Kupang, Bregitha N. Usfinit dari Polres Kupang Kota, dan Moudy Febriaty Taopan dari PKBI NTT. Setiap narasumber menyampaikan materi dengan lancar dan mendalam sehingga terjadi diskusi yang begitu hangat antara peserta seminar bersama narasumber. Seminar ini juga ditujukan sebagai usaha LPKA Kupang dan PKBI NTT menarik beberapa pihak terkait untuk bekerja sama memberikan pelayanan terbaik dalam pelbagai bidang bagi Anak LPKA Kupang.  LPKA dan PKBI berusaha untuk mengembangkan lagi pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi anak-anak dengan pihak-pihak tersebut.     Kontributor: LPKA Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0