LPKA Manokwari Gandeng Dukcapil Laksanakan Perekaman Data Kependudukan bagi Anak Binaan
Manokwari, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari laksanakan perekaman data kependudukan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi Anak Binaan, Selasa (28/4). Kegiatan ini merupakan sinergi antarinstansi dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Anak Binaan sekaligus mendukung tertib data kependudukan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pembinaan.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 16 Anak Binaan mengikuti proses perekaman KTP-el. Tahapan pelayanan dimulai dari pendaftaran data diri, dilanjutkan perekaman biometrik berupa foto wajah, sidik jari 10 jari, dan tanda tangan digital. Setelah seluruh data terekam, dilakukan proses verifikasi dan pencetakan KTP-el oleh Dukcapil.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk Anak Binaan,” kata Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Jamaluddin Fidmatan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala LPKA Manokwari, Haseriani Haris, menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil Kabupaten Manokwari atas sinergi yang telah terjalin. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memastikan Anak Binaan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak dan setara,” ungkapnya.
Dukungan pun disampaikan Kepala Seksi SIAK Dukcapil Kabupaten Manokwari selaku penanggung jawab kegiatan, Iri Purwono. “Kami siap mendukung pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Anak Binaan,” tegasnya.
Selanjutnya, KTP-el yang telah selesai dicetak akan diserahkan melalui koordinasi antara Dukcapil Kabupaten Manokwari dan pihak LPKA Manokwari. Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut sebagai pemenuhan hak dasar bagi Anak Binaan. (IR)
Kontributor: LPKA Manokwari
What's Your Reaction?


