LPKA Medan Bertekad Bebas dari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

LPKA Medan Bertekad Bebas dari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan bertekad menjadi Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pemasyarakatan yang bebas dari gratifikasi dan benturan kepentingan pada lingkungan kerja. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, usai mengikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Selasa (25/7).

Dikatakan Tri, tindakan gratifikasi dan adanya benturan kepentingan pada lingkungan kerja seringkali berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat penyelenggara negara. "Misalnya penerimaan hadiah oleh pejabat penyelenggara pegawai negeri dan keluarganya dalam suatu acara pribadi atau menerima pemberian suatu fasilitas tertentu. Hal semacam ini makin lama akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh ASN atau pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan," ungkapnya.

Oleh karenanya, Tri mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan pada lingkungan kerja dengan meningkatkan kesadaran petugas dalam berperilaku anti koruptif berlandaskan Sembilan Nilai Anti Korupsi serta memberikan pemahaman dan membangun kepedulian sehingga masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya mengajak seluruh petugas LPKA Medan. Mari tanamkan nilai-nilai anti korupsi, anti gratifikasi, dan benturan kepentingan yang dapat dimulai dari diri kita sendiri sehingga pelayanan prima yang kita berikan kepada masyarakat tetap terjaga integritasnya sehingga saudara akan jauh lebih dihargai dan mulia di hadapan tuhan dan masyarakat," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam penyuluhan ini materi pertama disampaikan perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna Sumatera Utara dengan topik Nilai-nilai Anti Korupsi dan Benturan Kepentingan pada Lingkungan Kerja. Selanjutnya adalah materi yang disampaikan Tim Siber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Pungutan Liar. (IR)

 

Kontributor: LPKA Medan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0