LPKA Medan Dukung dan Prioritaskan Pengelolaan Layanan Informasi Publik Lewat SIPPN

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung dan prioritaskan program pengelolaan layanan informasi publik, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, dalam kegiatan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPN) secara virtual, Selasa (6/6).
Dikatakan Tri, SIPPN memudahkan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik serta menjamin keakuratan informasi pelayanan publik. Hal ini juga mendukung terwujudnya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan mengikuti kegiatan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi standar pelayanan pada seluruh penyelenggara pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. "Kami dukung dan prioritaskan upaya pengelolaan SIPPN melalui bidang kehumasan dengan melaksanakan desk verifikasi tindak lanjut updating data profil dan jenis layanan pada aplikasi sippn.menpan.go.id," ujar Tri.
Pada kesempatan itu, Person in Charge SIPPN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Muhammad Rizal Ramadhan, menegaskan SIPPN merupakan salah satu target kinerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sehingga sangat dibutuhkan komitmen bersama dalam menyukseskan program ini. “Kami dari Biro Humas dan Kerja Sama akan memonitoring pengisian di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatra Utara, apakah sudah mengisi semua dan sesuai pedoman yang ada," ucapnya.
Kegiatan ini turut diikuti Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokras, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Bambang Suhendra, serta seluruh operator SIPPN di UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (IR)
Kontributor: LPKA Medan
What's Your Reaction?






