LPKA Medan Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP Baru terhadap Tugas Pemasyarakatan

LPKA Medan Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP Baru terhadap Tugas Pemasyarakatan

Medan, INFO_PAS — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan tegaskan pentingnya sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sosialisasi ini diharapkan memperdalam pemahaman tentang ketentuan dalam KUHP baru dan dampaknya terhadap tugas Pemasyarakatan, termasuk pembinaan Anak Binaan.

Saat menghadiri kegiatan tersebut di Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jumat (13/6), Kepala Seksi Registrasi, Daulat Purba, menegaskan LPKA  Medan siap melaksanakan amanat undang-undang tersebut. “Pemahaman terhadap pembaruan hukum sangat penting, terutama bagi kami yang menangani pembinaan Anak Binaan. Dengan bekal ini, kami bisa memastikan proses pembinaan tetap sesuai koridor hukum yang berlaku dan lebih berkeadilan,” ujarnya.

Tak hanya dari LPKA Medan, sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Medan dengan narasumber unsur penegak hukum, salah satunya Abdul Hadi Nasution, Hakim Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus. “Ada penguatan perlindungan hukum, termasuk pada kelompok rentan seperti anak. Aparat Penegak Hukum wajib memahami ini agar implementasi tidak menyimpang dari semangat keadilan,” tegasnya.

Sosialisasi KUHP baru ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang responsif, adaptif, dan berbasis hak asasi manusia. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Medan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0