LPKA Medan Tingkatkan Literasi Hukum Anak Binaan lewat Penyuluhan Edukatif
Medan, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan terus perkuat komitmennya dalam menciptakan pembinaan yang komprehensif dan berdampak bagi Anak Binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyuluhan hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada Senin (24/11) di ruang belajar Anak Binaan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak, kewajiban, proses peradilan pidana, dan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Materi disampaikan oleh perwakilan LBH Medan secara interaktif dan edukatif sehingga mudah dicerna oleh Anak Binaan.
Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, menegaskan edukasi hukum merupakan bagian penting dari pola pembinaan di LPKA. “Pembinaan di LPKA tidak hanya fokus pada pendidikan kepribadian dan keterampilan, tetapi juga pemahaman hukum. Anak Binaan harus mendapatkan bekal pengetahuan yang benar agar memahami hak mereka sebagai warga negara sekaligus menyadari tanggung jawab yang menyertainya,” ujarnya.
Sementara itu, Annisa Pertiwi selaku narasumber dari LBH Medan menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan akses pengetahuan hukum yang setara bagi semua kalangan, termasuk anak yang sedang menjalani masa pembinaan. “Setiap anak berhak mengetahui posisi hukum mereka, mulai dari proses peradilan hingga perlindungan yang dijamin oleh undang-undang. Kami berharap penyuluhan ini membuka wawasan dan menumbuhkan keberanian untuk bertanya dan memahami hak-hak mereka secara utuh,” harapnya.
Melalui kegiatan ini, LPKA Medan menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan pembinaan yang bermakna dan berbasis kebutuhan Anak Binaan, termasuk dalam aspek literasi hukum sebagai bekal penting dalam kehidupan mereka ke depannya. (IR)
Kontributor: LPKA Medan
What's Your Reaction?


