LPKA Palu Pastikan Layanan Kunjungan Anak Tanpa Pungli

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus pastikan segala bentuk pelayanan bersih dari pungutan liar (pungli). Hal ini terlihat kala petugas pelayanan kunjungan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga guna mengetahui apakah ada penyalahgunaan kekuasaan di LPKA Palu, Senin (29/8). Tidak hanya itu, dengan beragam bentuk pelayanan, baik kepada seluruh Anak maupun keluarga dan mitra kerja lainnya, LPKA Palu juga pastikan setiap layanan telah sesuai dengan kebijakan yang telah berlaku.
Danvy Diana selaku petugas pengawasan kunjungan LPKA Palu mengajak para pihak untuk segera melaporkan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan bila terjadi di LPKA Palu dengan menghubungi nomor maupun tautan pengaduan yang tertera di halaman depan Kantor LPKA Palu. “Kami sangat berharap partisipasi keluarga dapat terus terjalin dengan baik. Kalau ada permintaan biaya, harap segera laporkan kepada kami karena semuanya telah jelas dan tegas bahwa segala bentuk pelayanan di LPKA Palu tidak dikenakan biaya atau gratis,” tegasnya.
Frieda, salah satu orang tua Anak, menyampaikan sejak anaknya berada di LPKA Palu hingga saat ini, ia tidak menemukan adanya permintaan biaya atau syarat khusus dari petugas LPKA Palu, baik pelayanan kunjungan online hingga kunjungan tatap muka. “Kalau saja ada biaya, pastinya saya tidak akan sampai setiap pekannya temui anak di sini. Saya sangat bersyukur sejauh ini kami tidak menerima permintaan sedikit pun,” ucapnya.
Salah seorang Anak pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas LPKA Palu yang terus mempermudahnya untuk menemui keluarga. “Keluarga adalah penyemangat hidup saya. Terima kasih buat bapak dan ibu karena mempermudah saya untuk temui mereka,” katanya. (IR)
Kontributor: LPKA Palu
What's Your Reaction?






