LPKA Palu Resmi Kantongi PBG Atas Bangunan Barunya

LPKA Palu Resmi Kantongi PBG Atas Bangunan Barunya

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu secara resmi kantongi sertifikat Persetujuan Bangun Gedung (PBG) atas bangunan yang baru rampung akhir tahun 2022 lalu. Sertifikat PBG tersebut diterima Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu, Senin (27/2).

Revanda mengungkapkan rasa syukur atas terakreditasinya bangunan baru LPKA Palu, khususnya rumah dinas baru yang mereka miliki. Adapun PBG khusus bangunan kantor yang baru selesai dibangun telah sampai pada tahap penerbitan menunggu sertifikasinya.

“Semoga pekan ini dapat terbit juga,” harap Revanda.

Lebih lanjut, Revanda berharap agar sejalan dengan terbitnya PBG tersebut, fungsi bangunannya harus terus berjalan dengan tepat dan sesuai. Pihaknya juga berterima kasih atas sinergi dan pelayanan yang cepat diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam mengoptimalkan segala proses layanan di LPKA Palu.

“Saya sangat berharap bangunan yang telah memiliki PBG ini dapat terus berjalan sesuai fungsinya sebagaimana hal tersebut menjadi salah satu di antara persyaratan penerbitannya. Kami juga sangat bersyukur sinergi Pemkot Palu berjalan dengan penuh kekeluargaan,” tambah Revanda.

Tidak hanya sertifikat perizinan bangunan saja, ia juga menerangkan pihaknya saat ini telah mengupayakan agar segala fasilitas di LPKA Palu dapat terakreditasi secara keseluruhan, khususnya fasilitas layanan kesehatan. “Kami pun sedang berjuang semaksimalnya untuk menyelaraskan sertfikasi bangunan ini dengan perizinan poliklinik dan dapur agar dapat memiliki sertifikat izin juga. Kami mau segala layanan kami benar-benar baik dan banyak manfaatnya,” tutup Revanda. (IR)

 

Kontributor: LPKA Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0