LPKA Palu Serahkan DPSHP Anak Binaan untuk Pemilu 2024

LPKA Palu Serahkan DPSHP Anak Binaan untuk Pemilu 2024

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu serahkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari Anak Binaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (2/5). Data ini akan digunakan untuk menentukan calon pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di LPKA Palu.

Penyerahan data tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh. Fauzi, dan staf. Kedatangan mereka disambut baik langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid.

Dalam pertemuan tersebut, diserahkan DPSHP berjumlah 12 dari 24 orang Anak Binaan di LPKA Palu. Dengan kata lain, 50% dari total Anak Binaan di LPKA Palu merupakan calon pemilih yang telah memenuhi syarat.

“Dari pengolahan data yang kami lakukan, setengah dari total Anak Binaan kami telah memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Tentunya ini kabar gembira karena mereka dapat menggunakan hak konstitusionalnya untuk menentukan arah negara ini ke depannya,” jelas Fauzi.

Mewakili KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menyatakan DPSHP ini akan ditindaklanjuti dan diusahakan agar dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi Anak Binaan LPKA Palu pada Pemilu 2024. “Sebagai sinergi bersama, tentunya ini akan kami teruskan dan tindak lanjuti lagi. Mudah-mudahan nanti kami dapat membuatkan TPS khusus anak-anak di LPKA,” ungkapnya.

Selain penyerahan data, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana sosialisasi terkait tata cara menjadi pemilih yang baik bagi Anak Binaan di LPKA Palu dalam waktu yang akan datang. (IR)

 

Kontributor: LPKA Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0