Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta membakar barang sitaan hasil inspeksi mendadak (sidak) periode tahun 2018 hingga Februari 2019, Jumat (22/2). Barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari 180 ponsel genggam, 30 senjata tajam buatan, dua barang elektronik berupa kipas angin dan penanak nasi, 15 headset, dan sembilan charger handphone.
Pemusnahan dilakukan di lapangan hijau Lapas Narkotika Jakarta dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar. Hadir pula jajaran petugas Lapas Narkotika Jakarta serta perwakilan dari TNI dan Kepolisian Wilayah Hukum Jakarta Timur.
[caption id="attachment_73990" align="aligncenter" width="300"] pemusnahan barang hasil sidak[/caption]
Adapun perwakilan dari Kepolisia yang hadir antara lain AKBP Arif S. selaku Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur, AKP Suherman Syah selaku Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Metro Jakarta Timur, bersama Kapten ARH M. Sianturi Wakil Komandan Koramil Jatinegara, serta Serda Tarsono dan Kopda Asep SN dari Komando Rayon Militer Jatinegara.
“Kami melakukan pemusnahan barang sitaan berupa handphone dan senjata tajam buatan. Ini adalah hasil sidak kerja sama dengan Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Tingkat Kantor Wilayah maupuin sidak internal. Terima Kasih kepada Teman-teman dari Kepolisian dan TNI yang telah hadir mendukung langkah-langkah kami dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,†ucap Asep.
Â
Kontributor: Budi Leksono