LPN Jakarta Disiplin Laksanakan Protokol Kesehatan COVID-19
Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Jakarta diminta terus melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19). Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Lapas Narkotika Jakarta, Heri Purnomo, Senin (5/10).
“Mohon agar menjadi perhatian semua petugas agar selalu berusaha bekerja baik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, selalu berusaha menjaga sikap dan nama baik untuk Lapas Narkotika Jakarta, serta jangan cemari dengan perilaku yang tidak terpuji,” pesannya.
Terkait pemberitaan yang muncul dari pelbagai media yang menyebut masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum petugas lapas, mohon menjadi pembelajaran jajaran Lapas Narkotika Jakarta agar tidak berperilaku yang merugikan diri sendiri dan tempat bekerja. “Kita merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang menjadi kandidat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM DKI Jakarta dalam membangun Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Diharapkan menjadi motivasi dalam diri untuk terus bekerja dengan kedisplinan tinggi,” tegas Heri.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan, menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, diwajibkan setiap hari kerja bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta untuk mengikuti dan melaksanakan apel pagi dan sore dengan tatanan protokoler kesehatan yang berlaku.
“Pelaksanaan apel merupakan bukti kedispilinan diri bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta dalam melaksanakan kewajibannya sebelum dan sesudah bekerja dengan tetap menjaga jarak, gunakan selalu masker, dan cuci tangan agar protokoler kesehatan tetap terjaga,” terangnya.
Kontributor Berita: Nurmala Dewi