LPN Jakarta Terus Berkomitmen Wujudkan WBK

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta terus menunjukan keseriusannya untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada Senin (23/3) Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Soeistanto Poedji Djatmiko, memberikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, serta sosialisasi tentang hak-hak bagi narapidana. Soeistanto mengharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat mengetahui hak-hak dan layananan yang diperoleh selama menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan tidak dipungut biaya alias gratis dan jajarannya berjanji akan bekerja semaksimal mungkin terhadap layanan informasi, reintegrasi, dan layanan Pemasyarakatan lainnya. “Sudah kita ketahui bersam bahwa lapas kita ditunjuk menjadi Unit Pelaksana Teknis WBK. Dalam kesempatan ini, saya mengajak untuk ikut mendukung pembangunan

LPN Jakarta Terus Berkomitmen Wujudkan WBK
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta terus menunjukan keseriusannya untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada Senin (23/3) Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Soeistanto Poedji Djatmiko, memberikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, serta sosialisasi tentang hak-hak bagi narapidana. Soeistanto mengharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat mengetahui hak-hak dan layananan yang diperoleh selama menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan tidak dipungut biaya alias gratis dan jajarannya berjanji akan bekerja semaksimal mungkin terhadap layanan informasi, reintegrasi, dan layanan Pemasyarakatan lainnya. “Sudah kita ketahui bersam bahwa lapas kita ditunjuk menjadi Unit Pelaksana Teknis WBK. Dalam kesempatan ini, saya mengajak untuk ikut mendukung pembangunan WBK ini dengan cara tidak ikut serta dalam praktik pungli dan gratifikasi. Caranya dengan mengikuti setiap kegiatan ataupun program yang telah diselenggarakan,” ajak Soeistanto. Dalam sosialisasi tersebut juga hadir Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Jumadi, yang ikut menegaskan bahwa hak-hak WBP seperti pengurusan PB, CB, CMB dan layanan reintregrasi lainnnya tidak dipungut biaya atau gratis. “Apabila ada oknum petugas yang memungut biaya, segera dilaporkan untuk ditindak lanjuti,” tegasnya. [caption id="attachment_76321" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi menuju WBK[/caption] Sosialisasi dilanjutkan oleh Kasubsi Registrasi, Imam Badruttamam, dan Kasi Binadik seraya memberikan informasi terkait hak-hak WBP seperti pengurusan Justice Colaborator (JC) dan remisi. “Semua layanan yang kami berikan, baik layanan kunjungan, layanan informasi, pengurusan PB, CB, CMB, JC, remisi, layanan kesehatan, layanan makan, dan program pembinaan lainnya itu gratis. Biayanya nol Rupiah. Kalau masih ada petugas yang meminta biaya untuk layanan apa pun, laporkan,” pesan Imam. Selanjutnya, Kasi Binadik menegaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap WBP, jajarannya sudah merencanakan pembangunan sarana layanan informasi dan pengaduan serta sarana layanan reintegrasi berupa gazebo self service yang nantinya secara mudah akan diakses oleh seluruh WBP sehingga seluruh layanan dapat diberikan secara maskimal, transparan, dan bersih. “Kami telah merencanakan sebelumnya dan sekarang sedang dalam tahap pembangunan yang Insya Allah akan rampung pada minggu ini,” ujar Soeistanto. Mendengar kabar baik tersebut, seluruh WBP Blok A program santri menyambut dengan tepuk tangan dan sorak penuh kegembiraan. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab terkait hak-hak WBP yang disambut antusiasme yang tinggi dari para WBP.     Kontributor: Ayep dan Nurmala Dewi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0