LPN Karang Intan Sukses Budidayakan Ikan Koi di SAE Lapas

LPN Karang Intan Sukses Budidayakan Ikan Koi di SAE Lapas

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berhasil membudidayakan ikan koi pada kolam terbuka di area sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dimiliki. Hal tersebut menjadikan budidaya ikan koi sebagai salah satu program unggulan pada kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan pembudidayaan ikan koi merupakan bagian dari pembinaan kemandirian dengan menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Banjar sebagai instruktur pelatihan. “Budidaya ikan koi sebenarnya baru pertama kali dilakukan sehingga menjadi hal baru, utamanya bagi WBP yang mengikuti pembinaan kemandirian perikanan. Meskipun baru pertama kali, Alhamdulillah berhasil. Anakan ikan koinya sekarang sudah besar-besar,” terangnya, Kamis (2/12).

 

Kegiatan ini dibidangi seksi kegiatan kerja, khususnya subseksi bimbingan kerja dan pengelolaan hasil kerja, yang konsen menyelenggarakan pembinaan kemandirian bagi WBP. Tak hanya ikan koi, namun ada juga perikanan dengan metode bioflok, perkebunan media hidroponik, peternakan ayam, dan masih banyak lagi.

 

“Harapannya WBP menjadi makin produktif selama menjalani pembinaan di Lapas serta mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru sehingga saat bebas nanti bisa lebih mandiri dan tangguh dalam menjalani kehidupan,” harap Wahyu.

 

Salah seorang WBP yang mengikuti kegiatan budidaya ikan koi, Wawan, mengaku senang bisa menjadi bagian dari program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan. “Senang bisa turut serta dalam program pembinaan ini. Sekarang jadi tahu proses budidaya ikan koi, mulai dari pemijahan sebelum ikan koi siap berada di kolam terbuka hingga menentukan ikan koi siap untu dijual,” urainya.

 

Ribuan bibit ikan koi hasil budidaya mandiri WBP Lapas Narkotika Karang Intan yang saat ini berada di kolam terbuka area SAE nantinya akan dijual kepada masyarakat. Keuntungan dari penjualannya akan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak. (IR)

 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0