Mahasiswa Fakultas Hukum Kunjungi Lapas Metro

Metro – Sebanyak  41 mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Metro melakukan kunjungan studi (visit study) penelitian ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Metro, Kamis (15/12/2016). Drs.H. Qomaru Zaman, MA selaku dosen studi pengampu pemikiran Islam Fakultas Hukum UM Metro mengatakan, tujuan dari kegiatan kunjungan ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kehidupan warga binaan di Lapas. Sekaligus memberikan pemahaman tentang kondisi Lapas secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas Lapas dan warga binaannya. “Seluruh peserta akan membuat laporan mengenai kunjungan tersebut dalam bentuk makalah yang akan menjadi tugas induvidu. Kunjungan ini merupakan salah satu studi yang harus diikuti mahasiswa. Proses pembelajaran tidak hanya didalam kelas teori melulu. Namun, ini langsung praktek terjun kebeberapa instansi kelembagaan salah satunya didalam Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya kepada Rada

Mahasiswa Fakultas Hukum Kunjungi Lapas Metro
Metro – Sebanyak  41 mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Metro melakukan kunjungan studi (visit study) penelitian ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Metro, Kamis (15/12/2016). Drs.H. Qomaru Zaman, MA selaku dosen studi pengampu pemikiran Islam Fakultas Hukum UM Metro mengatakan, tujuan dari kegiatan kunjungan ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kehidupan warga binaan di Lapas. Sekaligus memberikan pemahaman tentang kondisi Lapas secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas Lapas dan warga binaannya. “Seluruh peserta akan membuat laporan mengenai kunjungan tersebut dalam bentuk makalah yang akan menjadi tugas induvidu. Kunjungan ini merupakan salah satu studi yang harus diikuti mahasiswa. Proses pembelajaran tidak hanya didalam kelas teori melulu. Namun, ini langsung praktek terjun kebeberapa instansi kelembagaan salah satunya didalam Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya kepada Radar Metro. Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Metro Teguh Wibowo menyambut baik tentang program fakultas hukum yang melakukan penelitian kedalam lapas. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi instansi manapun yang ingin berkunjung. Tentu harus mematuhi peraturan SOP (Standar Operasional Prosedur) di Lapas. Kemudian dari kegiatan ini dapat selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerjasama MoU (Memorandum Of  Understanding). Dengan senang hati kami pasti akan menerima kunjungan. Mahasiswa  jangan sungkan untuk  bertanya, nanti akan didamping petugas untuk berkeliling, ada beberapa  warga binaan yang memiliki keterampilan membuat kerajinan seperti kain tapis, pertukangan, dan masih banyak lagi. “Saya berharap agar kunjungan mahasiswa ke lapas bisa menambah ilmu  serta memberikan manfaat dan pembelajaran yang baik,”pungkasnya.(fdy) Sumber : radarmetro.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0