Manajemen Media dan Pemanfaatan TI Sebagai Trigger Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Manajemen Media dan Pemanfaatan TI Sebagai Trigger Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya sebagai tuntutan, tetapi harus menjadi marwah dalam suatu organisasi atau institusi. Pasalnya, pelayanan publik menjadi  suatu hal strategis dan menjadi prioritas guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini karena pelayanan publik merupakan suatu cerminan penilaian keberhasilan kinerja organisasi pemerintah. Selain itu, penerapan pemerintahan yang baik atau good governance diimplementasikan pada khasanah pelayanan publik.

Berbicara mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana semata. Dalam upaya mendorong transformasi pelayanan publik yang bermutu dan berkualitas, perlu dilakukan beberapa upaya di antaranya yakni dengan:

  • Sikap dan komitmen pimpinan yang berujung pada perubahan mindset  dan culture set dari para jajaran sehingga pimpinan dapat mengambil dan menjalankan perannya sebagai role model bagi jajarannya;
  • Meningkatkan kualitas jajarannya sebagai pelaksana dari suatu pelayanan;
  • Menghadirkan ragam inovasi yang memilki kriteria novelty (unsur kebaruan atau temuan sebuah penelitian-red), adanya manfaat dari inisatif perubahan yang dapat memberi solusi terhadap masalah yang tengah dihadapi, serta dapat direplikasi;
  • Membangun citra pelayanan yang mengedepankan prinsip hospitality (keramahan) serta melakukan  transformasi pelayanan publik yang prima dan responsif, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) seperti yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada Bab II Pasal 4 Poin C, yakni pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Beberapa poin di atas menjadi gambaran bahwa dalam upaya melakukan transformasi pelayanan publik, institusi atau organisasi wajib melakukan pemanfaatan TI dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan. Tak hanya itu, dengan penerapan TI dalam pelayanan kepada masyarakat juga menjadi faktor pendorong dalam mewujudkan e-Government dan implementasi Reformasi Digital yang digaungkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lebih jauh lagi, apabila dikaitkan pada strategi manajemen media yang dilihat dari sudut pandang penerapan TI dan media sosial menjadi suatu terobosan baru dalam hal memberikan pelayanan yang lebih efisien. Hal ini juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memperoleh informasi yang transparan dan terkini. Barometernya adalah yang mana sebelumnya institusi hanya mengandalkan website sebagai penyalur informasi, kini dengan ragam media sosial yang ada dan disertai antusiasme masyarakat yang haus akan informasi. Hal ini menjadi tren baru yang positif.

Strategi optimalisasi TI melalui pemanfaatan media sosial dengan menyediakan dan membuka akses atas informasi publik yang relevan yang dapat menjadi trigger dalam membangun transparansi yang bermuara pada hadirnya public trust. Kepercayaan dan partisipasi masyarakat yang menjadi nilai tambah dalam mengawasi berjalannya pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik.

Berdasarkan penjabaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik perlu dibarengi dengan adaya pemanfaatan TI. Tak cukup itu saja, optimalisasi dan manajemen media sebagai trigger perlu dilakukan sehingga transparansi ada tidak hanya berupa akses informasi yang menjadi tuntutan/kebutuhan masyarakat, namun juga dapat menjadi wadah untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi kinerja institusi pemerintah dan pelayanan publiknya.

 

Penulis: A. Yudistira (Lapas Watampone)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0