Melalui “Teh Rina”, Warga Binaan Lapas Tabanan Disosialisasikan Bahaya Narkoba

Melalui “Teh Rina”, Warga Binaan Lapas Tabanan Disosialisasikan Bahaya Narkoba

Tabanan, INFO_PAS – Seluruh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkumpul di Aula Candra Prabhawa untuk mengikuti Therapy Stress Narapidana (Teh Rina), Kamis (15/2). Ini merupakan kerja sama antara tim medis Lapas Tabanan dengan Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Sosialisasi diawali oleh Luh Putu Tresnadewi selaku Dokter Lapas Tabanan. Ia mengajak seluruh Warga Binaan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh di mana materi yang dibahas pada kesempatan ini adalah pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba.

“Saya berharap teman-teman mengikuti kegiatan dengan saksama, apalagi di Lapas kita akan dilaksanakan kegiatan rehabilitasi Pemasyarakatan,” ajaknya.

Adapun dalam sosialisasi kali ini, residen dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang memberikan materi adalah dr. Ngurah, dr, Grace, dan dr. Dayu. Selanjutntya, dr. Dayu mengawali paparan dengan menjelaskan pengertian napza atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.

“Jika seseorang mengkonsumsi napza, maka itu akan berpengaruh pada kondisi tubuh, terutama otak sehingga dapat berpengaruh terhadap kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya menjadi tidak normal,” jelasnya.

Selanjutnya, dr. Ngurah menjelaskan dampak-dampak yang diakibatkan napza pada fisik, sosial, dan psikis seseorang. “Gejala-gejala penyalahguna narkoba pada fisik bisa berupa sakit kepala, mual, susah tidur, gangguan pada sistem syaraf, jantung, tertular penyakit hepatitis dan HIV-AIDS, serta over dosis yang berujung pada kematian. Pada faktor sosial, seseorang menjadi antisosial dan acuh tak acuh, sedangkan pada faktor psikis dapat menyebabkan seseorang lamban dalam bekerja, sering gelisah, hilang kepercayaan diri, bahkan sampai bunuh diri,” terangnya.

Dengan segala akibat yang dapat disebabkan oleh penyalahgunaan napza, maka Warga Binaan yang merupakan pecandu dan penyalahguna narkoba harus mengikuti rehabilitasi untuk pulih dari kecanduannya. Adapun jenis-jenis rehabilitasi adalah rehabilitas medis dan rehabilitasi sosial yang tentunya bertujuan sama, yaitu meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, hidup lebih produktif, dan berhenti total dari ketergantungan narkotika.

Usai sosialisasi, rangkaian layanan Teh Rina dilanjutkan dengan konseling individu bagi tiga Warga Binaan yang dilaksanakan di poliklinik Lapas. Diharapkan melalui kegiatan ini menjadi sarana pembinaan kesehatan mental bagi Warga Binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Tabanan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0