Menkumham Resmikan Operasional LPKA Manokwari

Manokwari, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari yang berlokasi di Kampung Wasay, Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan resmi beroperasi, Rabu (30/1). Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya prasasti peresmian gedung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat. Pendatanganan prasasti disaksikan pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, dan Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan. Kepala LPKA Manokwari, Yulius Paath, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru LPKA Manokwari dapat menampung kapasitas hunian untuk 42 Anak. [caption id="attachment_72278" align="aligncenter" width="300"] peresmian LPKA Manokwari[/caption] “Semoga kedepannya seluruh p

Menkumham Resmikan Operasional LPKA Manokwari
Manokwari, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari yang berlokasi di Kampung Wasay, Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan resmi beroperasi, Rabu (30/1). Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya prasasti peresmian gedung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat. Pendatanganan prasasti disaksikan pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, dan Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan. Kepala LPKA Manokwari, Yulius Paath, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru LPKA Manokwari dapat menampung kapasitas hunian untuk 42 Anak. [caption id="attachment_72278" align="aligncenter" width="300"] peresmian LPKA Manokwari[/caption] “Semoga kedepannya seluruh penghuni Anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dipindahkan ke LPKA Manokwari sehingga mereka dapat dibina sesuai kebutuhan Anak secara optimal,” harap Yulius. Pembangunan LPKA Manokwari terwujud berkat kerja sama dan bantuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat yang telah menghibahkan tanah seluas 15 hektar kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Tanah tersebut dialokasikan untuk pembangunan tiga UPT Pemasyarakatan, yakni LPKA Manokwari, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Manokwari, dan relokasi Lapas Manokwari. LPKA Manokwari sendiri berdiri diatas tanah seluas tiga hektar. Tahun ini direncanakan akan dibangun gedung Lapas Perempuan Manokwari, sedangkan relokasi Lapas Manokwari masih menunggu penyelesaian sertifikat tanah.       Kontributor: Panggih

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0