Sungguminasa, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Sungguminasa, Sudaryati, menginstruksikan kepada jajaran Jajaran Fungsional Tertentu (JFT) keseahatan perawatanagar mewajibkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meminum obat di klinik lapas.
Menurutnya, ini upaya lapas untuk meminimalisir penyalahgunaan obat-obatan oleh WBP. “Semakin banyak WBP tentu akan menambah risiko penyalahgunaan sehingga yang dilakukan adalah tindakanÂ
preventive untuk  meminimalisir penyalahgunaan obat-obatan,†tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih menemukan obat-obatan di kalar WBP saat melakukan razia yang mungkin saja disalahgunakan penggunaannya.
[caption id="attachment_68842" align="aligncenter" width="225"]

pengumuman klinik lapas[/caption]
“Kami instruksikan agar obat-obatan diminum di klinik. Adapun untuk obat malam kami fungsikan kader kesehatan yang telah ditentukan pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan,†tambah Sudaryati.
Instruksi tersebut diaminkan oleh jajaran JFT Lapas Perempuan Sungguminasa. Mereka akan segera membentuk jadwal dan mengumumkan kepada WBP agar membawa air minum saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan pada klinik lapas.
Â
Kontributor: A. Mukisha Anma