Momentum Waisak, Lapas Kotabaru Serahkan RK kepada Warga Binaan Buddha
Kotabaru, INFO_PAS — Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M menjadi momentum penuh makna bagi Warga Binaan pemeluk agama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru. Sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama mengikuti program pembinaan, Lapas Kotabaru menyerahkan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada Warga Binaan, Minggu (31/05).
Penyerahan Remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat di lingkungan Lapas Kotabaru. Pada peringatan Waisak tahun ini, satu Warga Binaan menerima Remisi setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilakukan oleh Pelaksana Harian Kepala Lapas Kotabaru, Gusti Setra Dharma, didampingi jajaran seksi bimbingan narapidana dan anak didik. Kegiatan tersebut menjadi komitmen Pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak Warga Binaan secara adil, humanis, dan tanpa membedakan latar belakang keyakinan.
Gusti menyampaikan Remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. “RK Waisak merupakan penghargaan atas kepatuhan dan kesungguhan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap hal ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Warga Binaan berinisial S yang menerima Remisi bersyukur atas hak yang diterimanya. “Momentum Waisak mengajarkan saya untuk terus berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjalani pembinaan dengan lebih sungguh-sungguh,” tuturnya.
Melalui pemberian RK Hari Raya Waisak ini, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan sebagai proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


