Monev di Bapas Pati, Wakil Ditjen PAS Sampaikan Revitalisasi Pemasyarakatan

Pati, INFO_PAS – Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Kamis (2/8) dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemberian bimbingan kemasyarakatan oleh perwakilan dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kemandirian, Endang Ertika, dan Kasi Pelayanan Anak, Susi Andriyani Pohan. Kegiatan dipandu oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapas Pati, Bambang Sulistyo, dan turut dihadiri Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa dan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, staf, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bapas Pati. Bambang menjelaskan saat ini Bapas Pati memiliki 30 petugas meliputi satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pratama, satu PK Ahli Muda, dua PK Ahli Madya, lima Asisten PK, sembilan Jabatan Fungsional Umum, dan 12 CPNS. Sementara itu, Endang Ertika dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan

Monev di Bapas Pati, Wakil Ditjen PAS Sampaikan Revitalisasi Pemasyarakatan
Pati, INFO_PAS – Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Kamis (2/8) dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemberian bimbingan kemasyarakatan oleh perwakilan dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kemandirian, Endang Ertika, dan Kasi Pelayanan Anak, Susi Andriyani Pohan. Kegiatan dipandu oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapas Pati, Bambang Sulistyo, dan turut dihadiri Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa dan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, staf, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bapas Pati. Bambang menjelaskan saat ini Bapas Pati memiliki 30 petugas meliputi satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pratama, satu PK Ahli Muda, dua PK Ahli Madya, lima Asisten PK, sembilan Jabatan Fungsional Umum, dan 12 CPNS. Sementara itu, Endang Ertika dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk melakukan monev pemberian bimbingan kemasyarakatan terkait tugas pokok dan fungsi bapas. [caption id="attachment_63305" align="aligncenter" width="300"] monev Bimkemas Ditjen PAS[/caption] “Ada instrumen-instrumen terkait tugas pokok dan fungsi bapas yang perlu untuk diisi. Ada target-target yang harus dipenuhi dan jangan takut untuk mengisi target-target tersebut. Bilamana memang target tersebut belum tercapai, justru tugas kamilah untuk menginventarisir kendala-kendalanya yang kemudian akan kami carikan solusi untuk penyelesaiannya,” terang Endang. Pada kesempatan yang sama, rekan Endang, Susi Andriyani Pohan, menyampaikan materi revitalisasi Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. “Revitalisasi ini merupakan gagasan yang diciptakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sudah waktunya kita harus speed up, harus tingkatkan aktivitas kita dan penampilan kita karena penilaian masyarakat terhadap kita kurang baik. Untuk itulah revitalisasi dibuat dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja kita agar bisa terukur serta ada hasilnya,” jelas Susi. Ia meminta petugas Pemasyarakatan agar memulihkan hidup dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi orang yang bertanggungjawab, tidak melanggar dan melakukan tindak pidana lagi, serta kehidupannya bisa mandiri untuk menghidupi diri dan keluarganya. “Tetap harus semangat. Tingkatkan kinerjanya dan saling memberikan motivasi satu dengan yang lainnya agar bisa sama-sama untuk maju,” pungkas Susi.     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0