Tanjung Tabalong, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung memindahkan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai, Sabtu (10/2). Pemindahan WBP dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Tanjung.
“Selain mengurangi over kapasitas, pemindahan dilakukan agar proses pembinaan WBP lebih intensif di lapas,†terang Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita.
Sebelum pemindahan, petugas Rutan Tanjung terlebih dulu menggeledah barang bawaan dan badan para WBP. Pemindahan pun dilakukan dengana armada khusus yang dikawal empat petugas Rutan Tanjung.
[caption id="attachment_56047" align="aligncenter" width="300"] mutasi WBP[/caption]
“Untuk proses pemindahan, kami telah koordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Lapas Amuntai,†tambah Rommy.
Saat ini, Rutan Tanjung dihuni oleh 179 WBP, sedangkan kapasitas hanya 76 orang. “Over kapasitas ini sangat berpengaruh terhadap kondisi keamanan dan kesehatan WBP,†pungkas Rommy.
Kontributor: Yogi Fina