Napiter Lapas Banjar Ikrar Setia NKRI, Narapidana Kasus Narkoba Jalani Rehabilitasi

Napiter Lapas Banjar Ikrar Setia NKRI, Narapidana Kasus Narkoba Jalani Rehabilitasi

Banjar, INFO_PAS - Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar ikrarkan kesetian kepada Negara Kesatuan Reoublik Indonesia (NKRI), Kamis (9/3). Ikrar setia NKRI dilakukan oleh napiter a.n. Zulaimi Agus bin Zulkarnain (Alm.) dan Achmad Maulana bin Kaspari (Alm.)

 

Kepala Lapas (Kalapas) Banjar, Mohamad Maolana, menyampaikan ikrar setia NKRI oleh dua napiter ini adalah wujud tanggung jawab pihak Lapas, khususnya kepada napiter, agar menjadi manusia yang mandiri dan produktif. “Kami bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan pemahaman tentang deradikalisasi dan melakukan pembinaan secara intens kepada dua napiter ini. Alhamdulillah, ini karena hidayah dan kekuasaan Allah sehingga mereka bersedia mengucapkan janji setia kembali ke NKRI,” ucapnya.

 

Pihak Lapas berharap kedua napiter sungguh-sungguh dari dalam hati untuk setia kepada NKRI sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat menjadi manusia yang mandiri dan produktif. Selanjutnya, setelah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, napiter tersebut bisa mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Binaan.

 

“Ini adalah salah satu proses yang harus dilalui sebagai syarat substantif bagi napiter untuk memperoleh hak-haknya, seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat, dan program pembinaan lainnya,” terang Maolana.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi, dan Komunikasi, Gunawan Sutrisnadi, berharap ikrar NKRI oleh napiter ini betul-betul berangkat dari kesadaran dan kesungguhan. Detasemen Khusus 88 Anti Teror dan BNPT masih akan terus melakukan pengawasan ketika nantinya dua napiter tersebut bebas dari Lapas Banjar. Pengawasan tersebut untuk sesuatu yang positif menjaga dari hal yang tidak diinginkan.

 

“Kami harap ini betul-betul kesungguhan dari hati. Setelah bebas, dapat diterima di masyarakat untuk kembali ke jalan yang lurus setelah sebelumnya berada di jalan yang salah,” terang Gunawan.

 

Pada kesempatan yang sama, Lapas Banjar juga buka rehabilitasi sosial pemasyarakatan bagi Warga Binaan tindak pidana narkotika tahun anggaran 2023. Kegiatan ini diikuti 30 peserta rehabilitasi sosial a.n. Susandi Wijaya bin Jaya Sumpena, dkk.

 

“Program rehabilitasi sosial Pemasyarakatan bagi Warga Binaan tindak pidana narkotika telah kami mulai sejak Februari 2023. Ini kami lakukan, selain sebagai program kegiatan, juga upaya kami dalam melakukan pembinaan dan perubahan perilaku Warga Binaan menjadi lebih baik,” terang Kalapas.

 

Maolana menambahkan program rehabilitasi sosial Pemasyarakatan bagi Warga Binaan tindak pidana narkotika ini telah melalui tahapan-tahapan sehingga diharapkan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dengan instrumen-instrumen keberhasilan, seperti perubahan perilaku menjadi lebih baik dan tidak ada lagi yang menggunakan narkotika dengan alat ukur pemeriksaan urine.

 

“Pecandu narkotika perlu kita bantu untuk pulih. Komitmennya ada dalam diri pecandu, mau atau tidak. Hal ini harus ada ikrar dalam dirinya untuk mau memperbaiki diri. Sinergi ini harus tetap terjalin karena perang melawan narkoba dapat diatasi bersama-sama,” tegas Maolana.

 

Apresiasi dan dukungan disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin. “Program rehabilitasi sosial Pemasyarakatan bagi Warga Binaan tindak pidana narkotika di Lapas Banjar saya nilai memiliki kualitas dan telah berjalan dalam beberapa tahun. Meskipun saat itu COVID-19, namun treatment yang diberikan dalam program ini dapat terus berjalan,” pujinya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Banjar

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0