Nusakambangan Akan Dijadikan Sentra Peternakan Sapi

Jakarta  – Pemerintah sejak 2016, berupaya melakukan beberapa terobosan untuk menciptakan swasembada daging sapi. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, akan membangun peternakan sapi di sekitar lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan tenaga narapidana. Proyek ini akan memanfaatkan lahan 20 hektare dari 24 ribu hektare yang ada di Nusakambangan. Lahan 20 hektare ini, nantinya akan disertai pabrik pakan pula. "Dalam kalkulasi, bisa memproduksi sekitar 14 ribu sapi dalam setahun di Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K. Dusak, di kantornya Jakarta, Senin 23 Januari 2017. Pendanaan proyek ini akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Proses lelang dan kelayakan akan berlangsung pada tahun ini, sedangkan realisasi pelaksanaannya akan berlangsung pada 2018. Wayan belum dapat menyebut nilai estimasi investasi proyek ini. Ia m

Nusakambangan Akan Dijadikan Sentra Peternakan Sapi
Jakarta  – Pemerintah sejak 2016, berupaya melakukan beberapa terobosan untuk menciptakan swasembada daging sapi. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, akan membangun peternakan sapi di sekitar lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan tenaga narapidana. Proyek ini akan memanfaatkan lahan 20 hektare dari 24 ribu hektare yang ada di Nusakambangan. Lahan 20 hektare ini, nantinya akan disertai pabrik pakan pula. "Dalam kalkulasi, bisa memproduksi sekitar 14 ribu sapi dalam setahun di Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K. Dusak, di kantornya Jakarta, Senin 23 Januari 2017. Pendanaan proyek ini akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Proses lelang dan kelayakan akan berlangsung pada tahun ini, sedangkan realisasi pelaksanaannya akan berlangsung pada 2018. Wayan belum dapat menyebut nilai estimasi investasi proyek ini. Ia mengatakan, sapi itu nantinya tidak dikelola oleh pihak lapas, melainkan badan usaha, yang sudah memenangkan tender dan berperan sebagai investor. "Kita hanya menyediakan tenaga kerjanya saja. Napi yang sudah memenuhi penilaian, syarat, bisa kerja di luar nanti. Mereka akan dilatih cara berternak yang baik, kalau mereka sudah punya keterampilan, nanti pulang ke kampung bisa jadi peternak," tuturnya. Sumber : vivanews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0