Kalapas Ambon Pastikan Pelayanan Kesehatan WBP di Rumah Sakit
Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menyambangi Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Haulussy Kota Ambon guna meninjau langsung kondisi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang dirawat, Rabu (30/9). Kunjungan ini dilakukan Kalapas untuk memastikan WBP mendapatkan pelayanan yang baik sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin d yang berbunyi WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak
“Kedatangan ini semata-mata untuk menjaga derajat kesehatan WBP dan membuktikan negara bertanggung jawab atas kesehatan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 serta melihat bagaimana penanganan rumah sakit terhadap pasien yang merupakan WBP Lapas Ambon,” terang Saiful.
Diketahui, WBP Lapas Ambon telah menjalani perawatan di RSU tersebut sejak Senin (28/9) lalu. Sebelumnya, ia dirawat di rumah sakit lain selama lima hari sejak Rabu (23/9) hingga Senin (28/9), lalu dipindahkan karena tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya, Saiful berpesan kepada WBP yang dirawat agar tetap semangat, ikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar cepat sembuh. Kepada petugas pengawalan, ia juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap jalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atas langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
Kontributor: Arwin R.