Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Lapas Brebes Tegas Dukung Pemberantasan Narkoba

Brebes, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Hal ini ditandai dengan dukungan penuh terhadap penegakan hukum melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (27/8) yang turut diikuti jajaran Forkopimda setempat.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, memimpin langsung jajaran Lapas Brebes dalam kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Gedung Korpri Kabupaten Brebes tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, serta sejumlah barang bukti lain yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Brebes.
Dalam kesempatan itu, Gowim menegaskan bahwa sinergi antara Lapas Brebes dan aparat penegak hukum lain merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik di masyarakat maupun di dalam Lapas.
“Kehadiran kami membawa pesan penting: Lapas Brebes berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami terus berupaya memastikan Lapas Brebes bebas dari narkoba,” tegasnya.
Kehadiran Lapas Brebes juga menjadi wujud nyata kontribusi Pemasyarakatan dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi penegak hukum. Hal ini selaras dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai tindak lanjut putusan pengadilan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang terlarang ini tidak lagi disalahgunakan,” ungkapnya.
Melalui momentum tersebut, Lapas Brebes menekankan pentingnya kerja sama solid antarinstansi untuk memberantas peredaran narkoba serta mewujudkan sistem hukum yang bersih dan terpercaya di Kabupaten Brebes. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Brebes
What's Your Reaction?






