Optimalkan Pembinaan dan Pengamanan, Ditjenpas Relokasi Ribuan Warga Binaan ke Lapas Baru di Jambi dan Bagansiapiapi
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) relokasi ribuan Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke Lapas baru, Minggu (7/6). Langkah ini upaya tingkatan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Pemindahan tersebut dipimpin Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama tim Ditjenpas, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Relokasi dilakukan terhadap 1.553 Warga Binaan Lapas Jambi dan 990 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi.
Seluruh proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden berkat sinergi antara tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen, jajaran kantor wilayah, petugas Lapas, serta dukungan TNI dan Polri.
Lapas Bagansiapiapi yang baru berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas hunian sekitar 1.500 orang, jauh lebih besar dibandingkan Lapas lama yang hanya berkapasitas 98 orang. Sebelum relokasi, tingkat hunian Lapas Bagansiapiapi tercatat mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 1.000%.
Sementara itu, Lapas Jambi yang baru berada di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, dengan kapasitas hunian 952 orang. Relokasi dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pembinaan yang lebih optimal mengingat Lapas lama hanya berkapasitas 417 orang dan berada di wilayah yang rentan banjir.
Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemanfaatan Lapas baru merupakan langkah strategis tingkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan sekaligus jawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi satuan kerja, terutama terkait kelebihan kapasitas hunian.
"Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal. Dengan fasilitas yang lebih memadai, proses pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif," ujar Tatan.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menambahkan bahwa relokasi Warga Binaan ke Lapas baru tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga memastikan hak-hak Warga Binaan dalam memperoleh pembinaan dan pelayanan dapat terpenuhi dengan lebih baik.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas untuk terus meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan. Fasilitas yang lebih representatif akan mendukung pelaksanaan program pembinaan, pelayanan kesehatan, pembinaan kemandirian, maupun pengamanan secara lebih optimal," jelas Rika.
Menurutnya, keberhasilan relokasi ribuan Warga Binaan tanpa gangguan keamanan menunjukkan kesiapan dan profesionalisme seluruh jajaran yang terlibat dalam proses tersebut.
"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh petugas Pemasyarakatan, pemerintah daerah, serta dukungan TNI dan Polri yang telah memastikan proses relokasi berjalan aman, tertib, dan zero insiden. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin baik," tutupnya.
Beroperasinya Lapas baru di Jambi dan Bagansiapiapi ini, diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem Pemasyarakatan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada pembinaan. (afn)
What's Your Reaction?


